Nama : A. SYAMSUL ALAM ASY'ARI, S.Sos

Jabatan : KASI TRANTIB & LH

Seksi Ketentraman, Ketertiban dan Lingkungan Hidup dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada lurah, Kepala Seksi Tramtib dan LH mempunyai tugas sebagai berikut :

  1. Menyusun program dan kegiatan ketentraman dan ketertiban lingkungan hidup ;
  2. Melaksanakan pemberian layanan di bidang ketentraman dan ketertiban serta pemberian layanan rekomendasi izin pertunjukan dan keramaian di wilayah Kelurahan ;
  3. Mengkoordinasikan pelakasaan pembinaan ketentraman dan ketertiban wilayah Kelurahan ;
  4. Melaksanakan pengadministrasian dan pelaporan data eks G.30.S.PKI ;
  5. Melaksanakan pengawasan umum terhadap kegiatan mendirikan bangunan, membuka lahan, galian C dan kegiatan lainnya yang tidak memiliki perizinan di wilayah Kelurahan ;
  6. Melaksanakan monitoring dan pengendalian kebersihan lingkungan di wilayah Kelurahan ;
  7. Melaksanakan pembinaan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam memelihara ketentraman, ketertiban dan kelestarian lingkungan hidup ;
  8. Memfasilitasi rapat penyelesaian permasalahan di bidang tramtib, lingkungan hidup dan perizinan lainnya di wilayah Kelurahan ;
  9. Melaksanakan pemberian layanan administrasi perijinan yang berhubungan dengan keamanan dan ketertiban wilayah ;
  10. Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait, lembaga masyarakat, tokoh agama, LSM dan RT ;
  11. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan seksi ;
  12. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan / pimpinan sesuai dengan peraturan yang berlaku.