KASI PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Nama : DEVI SAFITRI, S.STP
Jabatan : KASI PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Seksi Pemerintahan dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Lurah, Kepala Seksi Pemerintahan mempunyai tugas sebagai berikut :
- Menyusun program dan kegiatan di bidang pemerintahan ;
- Melaksanakan kegiatan pelayanan di bidang pemerintahan ;
- Melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan dan administrasi pertanahan di wilayah Kelurahan;
- Melaksanakan pemberian rekomendasi / surat keterangan dilingkup seksi pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang – undangan ;
- Melaksanakan pembinaan lembaga – lembaga kemasyarakatan kelurahan ;
- Melaksanakan tertib administrasi dan pendataan kependudukan ;
- Melaksanakan pembinaan Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kelurahan ;
- Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Pemilihan Umum ( PEMILU ) di wilayah Kelurahan ;
- Menyusun Monografi Kelurahan ;
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan seksi ;
- Melaksanakan/melakukan peninjauan/pengukuran tanah diwilayah kelurahan;
- Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan / pimpinan sesuai dengan peraturan yang berlaku.