SILADUMAN  (Sistem Pelayanan Pengaduan Masyarakat Manggar)

Balikpapan, 14 Mei 2020

 

Bismillahirrahmanirrahim dengan ini Kelurahan Manggar memperkenalkan Sistem Pengaduan Masyarakat Manggar (SILADUMAN)

 

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pelayanan sistem informasi layanan publik bukanlah sesuatu yang sulit untuk di akses. Dengan kemajuan teknologi pekerjaan juga menjadi lebih cepat, efesien dan mencegah terjadinya penyimpangan.

 

Penyelenggaraan pelayanan publik wajib mengelola pengaduan dengan menyusun mekanisme pengelolaan pengaduan, hal ini di atur dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009. Untuk mendukung pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang cepat, sederhana dan tuntas, Kelurahan Manggar memperkenalkan Sistem Pengaduan Masyarakat (SILADUMAN)

 

SILADUMAN membantu atau menguatkan Ruang lingkup SITANGGAP yang memberikan pelayanan pengaduan masyarakat yang meliputi keluhan, pertanyaan,kritik, dan saran atas penyelenggaran pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemkot balikpapan yang ingin mengadukan pelayanan publik, baik itu karena merasa kurang puas, layanan yang sangat lambat bahkan memberikan apresiasi sekalipun, sedangkan penyedia pelayanan publik yang berasal dari instansi pemerintah, wajib memberi respon dan menindaklanjuti dengan jangka maksimal 2X24 jam sejak aduan diterima “apabila permasalahan yang masuk ke SILADUMAN tidak sesuai dengan ranah kita, jangan kita tinggalkan atau diamkan, melainkan arahkan permasalahan tersebut ke pihak yang seharusnya menangani” imbuh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sutadi, S.Sos.,MM