Tolak Politik Uang, Sara, Hoax serta Ujaran Kebencian
Spanduk ini mengajarkan warga agar menolak Politik Uang, SARA, Hoax serta Ujaran Kebencian kepada Calon Legislatif maupun Calon Presiden. Mulai dari politik uang yang artinya melakukan penyuapan terhadap warga agar warga memilih Capres/Caleg. Perlakuan tersebut tidak boleh dilakukan sebab sangat bertentangan dengan asas pemilu yaitu Luber Jurdil(Langsung, Umum, Bebas, Rahasia serta Jujur dan Adil). Lalu SARA, yaitu memilih Capres/Caleg berdasarkan suku, agama dan ras nya. Indonesia memiliki semboyan " Bhinneka Tunggal Ika " yang berarti Berbeda-beda tetapi tetap satu jua , sebab itu kita tidak boleh SARA terhadap Capres/Caleg. Yang terakhir,yaitu hoax & ujaran kebencian terhadap Capres/Caleg. Hal ini sangat tidak dianjurkan sebab akan mencemarkan nama baik Capres/Caleg tersebut.
Kesimpulannya kita sebagai warga harus menolak hal hal seperti diatas sebab hal tersebut sangat bertentangan. Dan jangan lupa memilih Capres/Caleg pilihan kalian pada tanggal 17 April 2019.