Aktivasi Kartu BPJS Kesehatan
Persyaratan :
- Peserta BPJS Kelas III yang dirawat di ruang kelas III
- Khusus untuk Bayi yang Baru Lahir
Berkas Dokumen yang harus dilengkapi :
- Foto Copy Kartu BPJS Kesehatan
- Surat Keterangan dari Kelurahan setempat yang menerangkan bahwa
- Benar berdomisili di kelurahan / alamat tersebut
- Tidak mampu membayar biaya perawatan rumah sakit
- Surat Keterangan Dirawat dari Rumah Sakit
- Foto Copy KTP Orang Tua
- Foto Copy KK Orang Tua
Tempat Pelayanan : Seksi Bina Bantuan Sosial, Bidang Sosial (Lantai 4)
Biaya : tidak ada biaya administrasi dalam pelayanan ini
Waktu penyelesaian pelayanan : 10 menit (dengan syarat berkas dokumen lengkap dan benar)